Selama beberapa dekade, globalisasi sering dipahami sebagai jalan menuju dunia yang lebih damai. Ketika negara-negara saling berdagang, saling berinvestasi, dan saling bergantung secara ekonomi, maka biaya konflik dianggap semakin mahal. Logika ini sejalan dengan gagasan complex interdependence dari Robert Keohane dan Joseph Nye, yang melihat keterhubungan global sebagai pendorong kerja sama. Namun perkembangan geopolitik mutakhir menunjukkan sisi lain yang jauh lebih keras: keterhubungan tidak selalu melahirkan harmoni. Dalam kondisi tertentu, ia justru dapat diubah menjadi alat tekanan politik. Di sinilah konsep weaponized interdependence menjadi sangat relevan.
Konsep ini diperkenalkan oleh Henry Farrell dan Abraham Newman, yang menjelaskan bahwa jaringan ekonomi global tidak sepenuhnya netral. Dalam sistem internasional, terdapat titik-titik pusat atau hub yang sangat dominan—seperti sistem pembayaran internasional, jaringan teknologi digital, rantai pasok semikonduktor, atau infrastruktur data global. Negara yang memiliki pengaruh atas hub tersebut dapat memanfaatkan ketergantungan negara lain sebagai sumber kekuasaan strategis.
Dengan kata lain, kekuatan abad ke-21 tidak hanya diukur dari jumlah tank, rudal, atau kapal perang, tetapi juga dari kemampuan mengendalikan jalur keuangan, arus data, dan infrastruktur ekonomi global.
Farrell dan Newman menjelaskan dua mekanisme utama. Pertama adalah panopticon effect, yaitu kemampuan negara pengendali jaringan untuk memantau arus transaksi, komunikasi, atau data yang melewati hub global. Siapa yang menguasai pusat jaringan dapat melihat pola hubungan ekonomi, transaksi keuangan, bahkan potensi ancaman keamanan. Ini menciptakan keunggulan intelijen yang besar.
Kedua adalah chokepoint effect, yakni kemampuan memutus atau membatasi akses pihak lain terhadap jaringan tersebut. Jika sebuah negara sangat bergantung pada satu sistem pembayaran atau satu teknologi tertentu, maka pemutusan akses bisa berdampak sangat serius. Dalam konteks ini, jaringan global berubah menjadi titik tekan ekonomi.
Contoh paling terkenal adalah SWIFT (Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication), sistem pesan antarbank global yang menjadi tulang punggung transaksi lintas negara. Pada 2012, bank-bank Iran diputus dari SWIFT sebagai bagian dari tekanan internasional terkait program nuklirnya. Dampaknya sangat besar: transaksi perdagangan menjadi sulit, pembayaran internasional terganggu, dan ekonomi Iran mengalami tekanan berat.
Kasus tersebut menunjukkan bahwa sanksi modern tidak selalu membutuhkan blokade militer. Cukup dengan menutup akses terhadap infrastruktur keuangan global, sebuah negara bisa mengalami kelumpuhan ekonomi parsial. Inilah bentuk kekuasaan baru yang bekerja melalui jaringan.
Fenomena serupa terlihat setelah invasi Rusia ke Ukraina pada 2022. Sejumlah bank Rusia dikeluarkan dari SWIFT, sementara aset luar negeri dibekukan dan akses terhadap teknologi tinggi dibatasi. Barat memanfaatkan posisi sentralnya dalam sistem keuangan dan teknologi global untuk menekan Moskow. Respons Rusia pun menarik: mempercepat penggunaan sistem pembayaran alternatif SPFS, meningkatkan kerja sama dengan China, dan mendorong transaksi non-dolar.
Dari sini tampak bahwa weaponized interdependence menghasilkan dua dampak sekaligus. Dalam jangka pendek, ia efektif sebagai alat tekanan. Tetapi dalam jangka panjang, ia mendorong negara target membangun sistem alternatif. Artinya, penggunaan kekuasaan jaringan secara berlebihan justru dapat mempercepat fragmentasi global.
Kita juga melihat konsep ini dalam persaingan teknologi Amerika Serikat dan China. Pembatasan ekspor chip canggih, mesin EUV, dan akses terhadap software desain semikonduktor menunjukkan bahwa rantai pasok global kini menjadi arena strategis. Amerika memanfaatkan posisi dominan dalam teknologi inti untuk memperlambat kemajuan China. Sebaliknya, China merespons dengan mendorong swasembada teknologi nasional.
Bagi negara berkembang, weaponized interdependence memberi pelajaran penting. Ketergantungan yang terlalu besar pada satu sistem pembayaran, satu mata uang, satu pemasok energi, atau satu platform digital dapat menjadi kerentanan strategis. Negara-negara menengah kini mulai berpikir tentang diversifikasi pasar, cadangan devisa yang lebih beragam, sistem pembayaran regional, serta penguatan industri nasional.
Indonesia pun perlu membaca tren ini dengan serius. Sebagai ekonomi besar di Asia Tenggara, Indonesia terhubung erat dengan pasar global, dolar AS, teknologi asing, dan rantai pasok internasional. Keterhubungan itu membawa manfaat besar, tetapi juga risiko jika terjadi konflik geopolitik global. Karena itu, strategi nasional tidak cukup hanya mengejar integrasi ekonomi, tetapi juga membangun resiliensi ekonomi.
Namun perlu diingat, weaponized interdependence bukan berarti globalisasi harus ditolak. Keterhubungan global tetap menciptakan pertumbuhan, inovasi, dan peluang pembangunan. Yang berubah adalah cara kita memahami globalisasi. Jaringan internasional bukan hanya ruang kerja sama, tetapi juga ruang kompetisi kekuasaan.
Pada akhirnya, teori Farrell dan Newman memaksa kita meninggalkan pandangan naif bahwa ekonomi global selalu netral. Di balik sistem pembayaran, kabel internet bawah laut, pasar modal, dan rantai pasok teknologi, terdapat struktur kekuasaan yang nyata. Negara yang menguasai simpul penting jaringan memiliki kemampuan menekan pihak lain tanpa harus menembakkan peluru.
Inilah wajah geopolitik modern: perang tidak selalu dimulai di medan tempur. Kadang ia dimulai dari server bank, lisensi teknologi, atau tombol yang memutus akses sebuah negara dari sistem global. Dalam dunia yang semakin saling terhubung, ketergantungan bisa menjadi kekuatan—tetapi juga bisa menjadi senjata.
