Berakhirnya Perang Dingin pada awal 1990-an sempat melahirkan optimisme besar tentang masa depan politik internasional. Runtuhnya Uni Soviet membuat Amerika Serikat tampil sebagai satu-satunya kekuatan dominan dunia. Banyak ilmuwan politik Barat meyakini bahwa dunia telah memasuki era unipolar, yaitu tatanan internasional yang dipimpin oleh hegemoni Amerika Serikat dengan liberalisme ekonomi, demokrasi Barat, dan globalisasi sebagai fondasi utamanya. Dalam suasana tersebut, globalisasi dipandang sebagai proses yang akan memperluas pasar bebas, menyebarkan demokrasi liberal, dan mengintegrasikan dunia dalam satu sistem internasional yang relatif homogen.
Namun perkembangan politik global dalam dua dekade terakhir menunjukkan bahwa asumsi tersebut tidak sepenuhnya bertahan. Kebangkitan Tiongkok, menguatnya BRICS, meningkatnya pengaruh negara-negara berkembang, serta munculnya rivalitas geopolitik baru memperlihatkan bahwa dunia sedang bergerak menuju konfigurasi multipolar yang jauh lebih kompleks. Dalam The End of American World Order, Amitav Acharya menjelaskan bahwa dunia saat ini sedang mengalami transformasi besar dalam distribusi kekuasaan global.
Acharya menegaskan bahwa Amerika Serikat memang masih menjadi kekuatan terbesar dunia, tetapi dominasinya tidak lagi bersifat absolut. Jika pada era pasca-Perang Dingin dunia tampak berpusat pada Barat, maka globalisasi justru membuka ruang bagi munculnya kekuatan-kekuatan baru di luar Amerika Serikat dan Eropa. Pertumbuhan ekonomi Asia, revolusi teknologi, integrasi perdagangan global, dan meningkatnya kapasitas negara-negara berkembang telah mengubah distribusi kekuasaan internasional secara signifikan.
Kebangkitan Tiongkok menjadi simbol paling nyata dari perubahan tersebut. Berbeda dengan asumsi liberal Barat bahwa integrasi ekonomi global akan otomatis mendorong demokratisasi politik, Tiongkok justru memperlihatkan model alternatif: kapitalisme negara dengan kontrol politik yang kuat. Melalui industrialisasi besar-besaran, penguasaan teknologi, investasi infrastruktur, dan ekspansi perdagangan internasional, Tiongkok berhasil menjadi pusat kekuatan ekonomi dunia tanpa harus mengadopsi sepenuhnya sistem politik liberal Barat.
Fenomena ini menunjukkan bahwa globalisasi tidak selalu identik dengan westernisasi. Justru, globalisasi menciptakan ruang bagi berbagai model pembangunan dan sistem politik untuk bersaing dalam arena internasional. Dalam konteks ini, keberhasilan Tiongkok menjadi tantangan besar bagi dominasi ideologis Barat yang selama ini menganggap liberalisme ekonomi dan demokrasi liberal sebagai satu-satunya jalan menuju modernitas.
Selain Tiongkok, munculnya BRICS—Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan—juga menandai perubahan penting dalam struktur politik internasional. Kelompok ini tidak hanya berfungsi sebagai kerja sama ekonomi, tetapi juga sebagai simbol meningkatnya aspirasi negara-negara berkembang untuk membangun tatanan dunia yang lebih multipolar dan tidak sepenuhnya dikendalikan Barat. BRICS mendorong reformasi institusi global seperti IMF dan Bank Dunia, memperkuat kerja sama Selatan-Selatan, serta berupaya mengurangi dominasi dolar AS dalam sistem ekonomi internasional.
Acharya menyebut dunia baru ini sebagai multiplex world. Konsep tersebut menggambarkan dunia yang tidak lagi memiliki satu pusat kekuasaan hegemonik, tetapi terdiri dari banyak pusat pengaruh dengan nilai, kepentingan, dan model pembangunan yang berbeda-beda. Politik internasional tidak lagi dapat dipahami hanya melalui perspektif Barat atau dominasi Amerika Serikat semata.
Dalam sistem multipolar seperti ini, kekuatan internasional juga mengalami transformasi. Jika pada masa lalu kekuatan terutama diukur melalui kapasitas militer, maka kini geoekonomi dan teknologi menjadi sumber kekuasaan yang sangat menentukan. Persaingan global modern berlangsung melalui perdagangan, investasi, penguasaan rantai pasok, kecerdasan buatan, semikonduktor, hingga kontrol data digital. Rivalitas Amerika Serikat dan Tiongkok menunjukkan bahwa konflik geopolitik abad ke-21 semakin bergerak dari perang konvensional menuju persaingan teknologi dan ekonomi global.
Namun multipolaritas juga membawa tantangan baru. Berbeda dengan optimisme globalisasi pada 1990-an yang membayangkan dunia semakin terintegrasi dan kooperatif, realitas saat ini justru menunjukkan fragmentasi globalisasi. Perang dagang AS–Tiongkok, pembatasan teknologi, konflik Laut Tiongkok Selatan, hingga meningkatnya proteksionisme menunjukkan bahwa persaingan antar kekuatan besar kembali menjadi ciri utama politik internasional.
Selain itu, dunia multipolar berpotensi menciptakan ketidakstabilan karena tidak adanya satu kekuatan dominan yang mampu mengatur sistem internasional secara penuh. Rivalitas antarblok ekonomi, perebutan pengaruh teknologi, dan kompetisi geopolitik dapat memperbesar risiko konflik global baru. Dalam konteks ini, globalisasi tidak menghapus politik kekuasaan, tetapi justru mengubah bentuk dan arenanya.
Pada akhirnya, kebangkitan Tiongkok dan BRICS menunjukkan bahwa dunia sedang mengalami rekonfigurasi politik internasional yang mendalam. Hegemoni Amerika Serikat tidak sepenuhnya runtuh, tetapi mulai ditantang oleh munculnya pusat-pusat kekuatan baru yang lebih plural dan beragam. Politik internasional kontemporer kini ditandai oleh multipolaritas, persaingan geoekonomi, fragmentasi globalisasi, dan perebutan pengaruh teknologi. Dunia tidak lagi bergerak menuju satu model global tunggal, melainkan menuju tata dunia yang lebih kompleks, kompetitif, dan terfragmentasi.
