Logo Tatakelola strategi

Debat Globalisasi: Bukan Soal Ada atau Tidak Ada, tetapi Bagaimana Dunia Berubah

Debat Globalisasi: Bukan Soal Ada atau Tidak Ada, tetapi Bagaimana Dunia Berubah

Globalisasi sering dibicarakan seolah-olah merupakan kenyataan yang sudah jelas: dunia semakin terhubung, batas negara semakin terbuka, teknologi semakin mendekatkan manusia, dan berbagai aktivitas sosial semakin melampaui batas wilayah. Namun, ketika globalisasi dijadikan objek kajian akademik, persoalannya ternyata tidak sesederhana itu. Justru keberadaan, bentuk, skala, dan dampak globalisasi menjadi sumber perdebatan besar di antara para ilmuwan sosial. Munculnya great globalization debate penting bukan karena kita harus memilih secara sederhana antara pihak yang percaya dan tidak percaya pada globalisasi, tetapi karena perdebatan tersebut memaksa kita bertanya lebih mendasar: sebenarnya apa yang berubah dalam dunia ketika kita mengatakan bahwa globalisasi sedang berlangsung?

Scholte memulai persoalan ini dari kenyataan bahwa globalisasi merupakan “a thoroughly contested subject”. Perdebatan muncul karena para sarjana menggunakan istilah globalisasi dengan pengertian yang berbeda. Globalisasi dapat dipahami sebagai internationalization, yaitu meningkatnya hubungan lintas negara; liberalization, yaitu pengurangan hambatan terhadap arus lintas batas; universalization, yaitu penyebaran sesuatu ke seluruh dunia; westernization, yaitu penyebaran struktur modernitas dan budaya Barat; atau respatialization, yaitu perubahan dalam organisasi ruang sosial.

Perbedaan ini menjadi inti persoalan. Jika kita menggunakan definisi yang berbeda, kita akan menghasilkan kesimpulan yang berbeda pula mengenai apakah globalisasi benar-benar terjadi. Misalnya, jika globalisasi diukur dari meningkatnya perdagangan antarnegara, maka terdapat banyak bukti bahwa hubungan dunia semakin terintegrasi. Tetapi jika globalisasi dipahami sebagai hilangnya arti batas teritorial dan berubahnya secara mendasar organisasi kehidupan sosial, maka pertanyaannya menjadi jauh lebih kompleks. Karena itu, perdebatan globalisasi sebenarnya bukan sekadar perdebatan mengenai fakta, melainkan juga mengenai cara kita mendefinisikan fakta tersebut.

Di sinilah Held dan McGrew memberikan kontribusi penting melalui pembedaan antara globalists dan sceptics. Globalists melihat globalisasi sebagai perkembangan historis yang nyata dan signifikan. Mereka menunjuk pada semakin luas, cepat, intensif, dan dalamnya hubungan sosial lintas wilayah. Globalisasi, dalam pengertian ini, bukan hanya bertambahnya hubungan antarnegara, tetapi perubahan dalam skala organisasi kehidupan sosial. Sebaliknya, sceptics mempertanyakan apakah perubahan tersebut benar-benar cukup besar untuk disebut globalisasi. Mereka menekankan bahwa negara, batas wilayah, dan struktur nasional masih memiliki peran penting dalam mengatur produksi, kekuasaan, dan kehidupan masyarakat.

Kelemahan terbesar dalam memahami debat ini adalah ketika globalists dan sceptics diperlakukan seolah-olah harus memilih salah satu secara mutlak. Padahal, kedua posisi tersebut justru dapat saling mengoreksi. Globalists benar bahwa terdapat perubahan nyata dalam jangkauan hubungan sosial, tetapi sceptics benar ketika mengingatkan bahwa perubahan tersebut tidak terjadi secara merata dan tidak menghapus negara maupun batas teritorial. Held dan McGrew sendiri menunjukkan bahwa globalisasi tidak berarti munculnya masyarakat dunia yang harmonis. Keterhubungan global bahkan dapat menghasilkan konflik, xenophobia, dan ketimpangan karena sebagian masyarakat lebih terlibat dan memperoleh manfaat globalisasi dibandingkan yang lain.

Karena itu, konsep respatialization yang ditawarkan Scholte bisa dilihat sebagai jembatan penting antara kedua posisi tersebut. Jika globalisasi dipahami sebagai perubahan dalam organisasi ruang sosial, maka kita tidak perlu mengatakan bahwa negara telah hilang untuk mengakui bahwa sesuatu yang fundamental memang berubah. Negara tetap ada, tetapi hubungan sosial masyarakat semakin banyak berlangsung melalui jaringan yang tidak sepenuhnya dapat dijelaskan berdasarkan jarak dan batas teritorial. Hubungan ekonomi, komunikasi, informasi, dan berbagai aktivitas sosial dapat menghubungkan individu atau kelompok yang berada sangat jauh secara geografis. Dengan demikian, persoalannya bukan “apakah negara masih ada?”, tetapi “bagaimana posisi dan fungsi negara berubah ketika hubungan sosial semakin tersusun dalam jaringan lintas wilayah?”

Pada titik ini, great globalization debate menjadi penting bagi perkembangan studi globalisasi. Perdebatan tersebut mengajarkan bahwa globalisasi tidak boleh diperlakukan sebagai fakta yang diterima begitu saja. Peneliti harus menjelaskan apa yang dimaksud dengan globalisasi, bagaimana mengukurnya, kapan perubahan tersebut berlangsung, siapa yang mengalami perubahan, dan sejauh mana perubahan tersebut benar-benar mengubah struktur sosial. Dengan demikian, pertanyaan paling produktif bukanlah “apakah globalisasi ada atau tidak?” Pertanyaan tersebut terlalu sederhana. Pertanyaan yang lebih penting adalah: globalisasi macam apa yang sedang terjadi, di ruang mana, melalui mekanisme apa, siapa yang memperoleh keuntungan, siapa yang dirugikan, dan apakah perubahan tersebut benar-benar mengubah distribusi kekuasaan? Dengan menggeser pertanyaan ke arah tersebut, debat globalisasi tidak lagi menjadi pertentangan antara mereka yang “percaya” dan “tidak percaya” pada globalisasi, melainkan menjadi perdebatan ilmiah mengenai bagaimana dunia sedang berubah dan bagaimana perubahan itu seharusnya dipahami.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *