Logo Tatakelola strategi

Ketika APBN Semakin Sibuk Membayar Utang

Ketika APBN Semakin Sibuk Membayar Utang

Dalam beberapa tahun terakhir, pembicaraan mengenai utang pemerintah Indonesia semakin ramai di ruang publik. Namun perdebatan tersebut sering kali berhenti pada satu indikator yang terus diulang-ulang, yaitu rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Selama angkanya masih berada di bawah 60 persen, pemerintah cenderung menegaskan bahwa kondisi fiskal Indonesia masih aman. Padahal, persoalan utama sesungguhnya bukan lagi sekadar besar kecilnya total utang, melainkan seberapa besar kemampuan negara membayar kewajiban utangnya setiap tahun.

Di sinilah konsep debt service menjadi sangat penting. Debt service adalah total pembayaran utang tahunan yang terdiri dari bunga dan pelunasan pokok utang yang jatuh tempo. Dalam APBN 2026, angka ini mulai menunjukkan tekanan yang semakin nyata. Pemerintah diperkirakan harus menyediakan sekitar Rp1.432 triliun hanya untuk membayar kewajiban utang. Nilai tersebut terdiri dari sekitar Rp833 triliun pelunasan pokok utang dan sekitar Rp599 triliun pembayaran bunga.

Angka Rp1.432 triliun tentu bukan jumlah kecil. Nilainya mendekati separuh pendapatan negara tahunan Indonesia. Artinya, sebelum negara membiayai pendidikan, kesehatan, subsidi energi, pembangunan infrastruktur, hingga bantuan sosial, sebagian besar ruang fiskal terlebih dahulu tersedot untuk memenuhi kewajiban utang masa lalu.

Inilah yang mulai membuat masyarakat khawatir ketika membaca dokumen APBN 2026. Di media sosial, forum ekonomi, hingga percakapan sehari-hari, muncul pertanyaan yang sama: apakah Indonesia mulai memasuki zona bahaya utang?

Kekhawatiran itu sebenarnya dapat dipahami. Dalam beberapa tahun terakhir, utang pemerintah terus meningkat. Jika pada 2025 total utang berada di kisaran hampir Rp8.000 triliun, maka pada 2026 proyeksinya semakin mendekati Rp9.000 triliun. Pada saat yang sama, pembayaran bunga utang juga meningkat lebih cepat dibanding banyak komponen belanja lainnya.

Namun persoalannya tidak sesederhana “utang naik berarti negara bangkrut.” Situasi Indonesia jauh lebih kompleks.

Dari sisi struktur, Indonesia sebenarnya masih relatif lebih aman dibanding banyak negara lain. Rasio utang terhadap PDB Indonesia masih berada di kisaran 38–40 persen, jauh di bawah Jepang yang melampaui 200 persen atau Singapura yang berada di atas 160 persen. Selain itu, pemerintah Indonesia juga lebih banyak mengandalkan pembiayaan domestik melalui Surat Berharga Negara (SBN), bukan utang luar negeri jangka pendek.

Masalah utama justru terletak pada arah perkembangan fiskalnya. Utang memang belum berada di level ekstrem, tetapi beban pembayarannya tumbuh semakin cepat. Dan yang lebih penting lagi, APBN Indonesia hampir selalu mengalami defisit. Artinya, pemerintah tidak memiliki surplus anggaran yang cukup untuk benar-benar melunasi pokok utang.

Karena itu, yang terjadi selama ini adalah mekanisme refinancing atau pembiayaan kembali. Pemerintah menerbitkan SBN baru untuk membayar SBN lama yang jatuh tempo. Dalam bahasa sederhana, praktik ini sering disebut “gali lubang tutup lubang”.

Strategi tersebut sebenarnya lazim dilakukan di banyak negara dan tidak otomatis berarti krisis. Namun risikonya meningkat ketika kebutuhan refinancing semakin besar sementara kondisi global semakin tidak menentu.

Saat ini dunia sedang menghadapi berbagai tekanan: suku bunga Amerika Serikat masih tinggi, perang dagang global belum mereda, konflik geopolitik meningkat, dan nilai tukar negara berkembang cenderung melemah. Indonesia tidak kebal terhadap tekanan tersebut. Ketika rupiah melemah, utang dalam dolar otomatis membengkak. Ketika suku bunga global naik, biaya menerbitkan utang baru juga menjadi lebih mahal.

Dalam situasi seperti ini muncul apa yang disebut refinancing risk, yaitu risiko ketika pemerintah mengalami kesulitan memperoleh utang baru untuk membayar utang lama yang jatuh tempo. Risiko ini semakin besar karena rata-rata jatuh tempo utang Indonesia juga mulai memendek. Semakin pendek jatuh tempo utang, semakin besar tekanan pembiayaan yang harus ditanggung setiap tahun.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah pembayaran bunga utang tidak bisa ditunda. Pokok utang mungkin masih bisa diputar melalui penerbitan utang baru, tetapi bunga harus dibayar tunai. Karena itu banyak ekonom mulai menyoroti Debt Service Ratio (DSR), yaitu rasio pembayaran utang terhadap pendapatan negara.

Jika DSR terlalu tinggi, maka ruang fiskal pemerintah semakin sempit. APBN akan semakin sibuk membayar kewajiban masa lalu dibanding membiayai pertumbuhan ekonomi masa depan. Dalam jangka panjang, kondisi seperti ini bisa mengurangi kemampuan negara memperkuat sektor produktif, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Namun di sisi lain, utang juga tidak selalu buruk. Banyak proyek pembangunan memang membutuhkan pembiayaan jangka panjang. Infrastruktur dapat meningkatkan konektivitas ekonomi. Hilirisasi industri dapat memperbesar nilai tambah ekspor. Investasi energi dan teknologi dapat menciptakan sumber pertumbuhan baru di masa depan. Pada akhirnya, masa depan fiskal Indonesia tidak ditentukan oleh besarnya angka utang semata, tetapi oleh kemampuan negara menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan hari ini dan keberlanjutan fiskal di masa depan.

Moch.Yunus, Dosen Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Airlangga

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *