Perdebatan mengenai arah ekonomi Indonesia sebenarnya bukan persoalan baru. Sejak masa kolonial hingga setelah kemerdekaan, para pemikir Indonesia telah mempertanyakan satu hal mendasar: apakah sistem ekonomi yang berkembang di Indonesia benar-benar dibangun untuk kepentingan rakyat, atau justru menjadi perpanjangan dari struktur kapitalisme global yang diwariskan kolonialisme? Dalam konteks ini, pemikiran Tan Malaka, Soekarno, Benjamin Higgins, Itagaki Yoichi, dan Mohammad Hatta memberikan gambaran penting mengenai bagaimana kapitalisme Indonesia terbentuk sekaligus tantangan yang masih dihadapi hingga hari ini.
Tan Malaka melihat bahwa kapitalisme Indonesia sejak awal bukanlah kapitalisme nasional yang tumbuh secara organik dari perkembangan industri domestik, melainkan kapitalisme kolonial yang dipaksakan melalui penjajahan Belanda. Kata kunci penting dari pemikiran Tan Malaka adalah eksploitasi. Sistem kolonial menjadikan Indonesia sebagai pemasok bahan mentah dan tenaga kerja murah bagi kepentingan modal asing. Sistem Tanam Paksa, perkebunan kolonial, serta monopoli perdagangan memperlihatkan bahwa rakyat Indonesia hanya ditempatkan sebagai objek produksi, sementara keuntungan terbesar mengalir ke Eropa.
Pandangan tersebut memiliki keterkaitan kuat dengan pemikiran Soekarno tentang imperialisme. Dalam Indonesia Menggugat, Soekarno menegaskan bahwa imperialisme modern bukan hanya dominasi militer atau politik, tetapi juga penguasaan ekonomi yang menciptakan ketergantungan. Indonesia menurut Soekarno dijadikan “tanah pengambilan keuntungan” bagi modal asing. Bahkan setelah kemerdekaan politik tercapai, dominasi ekonomi asing masih dapat bertahan melalui investasi, perdagangan internasional, dan kontrol terhadap sumber daya strategis.
Jika melihat kondisi Indonesia hari ini, kritik Soekarno terasa masih relevan. Ketergantungan terhadap ekspor sumber daya alam seperti batu bara, nikel, dan kelapa sawit menunjukkan bahwa struktur ekonomi Indonesia masih sangat terhubung dengan kebutuhan pasar global. Indonesia memang mengalami pertumbuhan ekonomi, tetapi posisi dalam sistem internasional sering kali masih sebagai penyedia bahan mentah, bukan pusat industri dan teknologi. Dalam banyak kasus, keuntungan terbesar justru dinikmati perusahaan multinasional dan elite ekonomi domestik.
Di sinilah teori dualisme yang dibahas oleh Itagaki Yoichi dan Benjamin Higgins menjadi penting untuk memahami realitas ekonomi Indonesia. Boeke sebelumnya menjelaskan bahwa masyarakat kolonial memiliki dua sistem ekonomi yang hidup berdampingan: sektor modern kapitalis dan sektor tradisional pribumi. Namun Itagaki mengkritik bahwa dualisme tersebut bukan semata-mata akibat budaya masyarakat Timur, melainkan hasil dari struktur kolonial yang tidak seimbang.
Benjamin Higgins kemudian memperluas analisis tersebut dengan menunjukkan bahwa dualisme ekonomi terjadi ketika sektor modern berkembang pesat dengan akses teknologi, modal, dan pasar global, sementara sektor tradisional tetap tertinggal. Kata kunci penting dari Higgins adalah ketimpangan struktural. Pembangunan ekonomi tidak otomatis menciptakan pemerataan. Pertumbuhan sektor modern justru sering memperdalam jarak antara kelompok kaya dan miskin, kota dan desa, industri besar dan ekonomi rakyat.
Fenomena ini sangat terlihat di Indonesia saat ini. Di satu sisi, kota-kota besar mengalami modernisasi cepat dengan pertumbuhan infrastruktur, industri digital, dan investasi besar. Namun di sisi lain, banyak masyarakat desa masih menghadapi keterbatasan akses pendidikan, kesehatan, teknologi, dan modal usaha. Indonesia akhirnya tumbuh sebagai ekonomi modern, tetapi dengan struktur sosial yang tetap timpang.
Persoalan lain yang muncul adalah dominasi oligarki ekonomi. Dalam sistem kapitalisme yang terlalu liberal, kekuatan modal sering memiliki pengaruh besar terhadap kebijakan negara. Negara akhirnya lebih berfungsi sebagai fasilitator investasi dibanding pelindung kepentingan rakyat kecil. Situasi ini memperlihatkan bahwa pembangunan ekonomi tanpa kontrol sosial dapat memperbesar eksploitasi dan memperkuat ketergantungan.
Di tengah kritik terhadap kapitalisme dan imperialisme tersebut, Mohammad Hatta menawarkan gagasan koperasi sebagai jalan tengah Indonesia. Hatta menolak kapitalisme liberal yang menumpuk kekayaan pada segelintir pemilik modal, tetapi juga tidak sepenuhnya menerima komunisme yang terlalu memusatkan kekuasaan ekonomi pada negara. Menurut Hatta, ekonomi Indonesia seharusnya dibangun berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong sebagaimana tercermin dalam Pasal 33 UUD 1945.
Koperasi bagi Hatta bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi alat demokrasi ekonomi. Melalui koperasi, masyarakat kecil dapat memiliki akses terhadap produksi, distribusi, dan pembiayaan secara bersama-sama. Kata kunci penting dari pemikiran Hatta adalah kemandirian. Indonesia harus memiliki sistem ekonomi nasional yang tidak sepenuhnya tunduk pada logika akumulasi modal global.
Namun tantangannya, gagasan demokrasi ekonomi Hatta justru semakin sulit terlihat dalam arus globalisasi neoliberal saat ini. Sistem ekonomi Indonesia semakin terintegrasi dengan kapitalisme global, sementara koperasi sering berada di posisi marginal dibanding korporasi besar dan investasi asing.
Karena itu, perdebatan mengenai kapitalisme Indonesia tidak seharusnya berhenti pada pilihan “pro” atau “anti” kapitalisme. Yang lebih penting adalah bagaimana membangun sistem ekonomi yang mampu menciptakan pertumbuhan sekaligus keadilan sosial. Pemikiran Tan Malaka mengingatkan bahaya eksploitasi, Soekarno menyoroti imperialisme ekonomi, Higgins dan Itagaki menjelaskan dualisme struktural, sementara Hatta menawarkan koperasi sebagai alternatif jalan tengah. Pada akhirnya, tantangan Indonesia hari ini adalah bagaimana keluar dari pola pembangunan yang hanya menguntungkan segelintir elite dan mulai membangun ekonomi nasional yang lebih mandiri, adil, dan berpihak pada masyarakat luas.
