Logo Tatakelola strategi

Dari Aliran ke Pragmatism: Evolusi Ideologi dalam Politik Indonesia

Dari Aliran ke Pragmatism: Evolusi Ideologi dalam Politik Indonesia

Jika ada satu benang merah yang konsisten dalam sejarah politik Indonesia, itu adalah kenyataan bahwa ideologi tidak pernah benar-benar hilang—ia hanya berubah bentuk. Dari masa awal kemerdekaan hingga era Reformasi, politik Indonesia bergerak dari kompetisi ideologis yang tajam menuju pragmatisme yang cair. Pertanyaannya: apakah ini tanda kematangan demokrasi, atau justru krisis arah politik?

Feith dan Castles mencatat bahwa sejak awal kemerdekaan, Indonesia sudah ditandai oleh keragaman ideologis yang luar biasa. Mereka menyebut bahwa “Indonesian political thinking after independence was marked by a remarkable diversity of ideological orientations,” dan bahwa “the competition among major streams of thought shaped the instability of the political system.” Dalam konteks ini, politik Indonesia bukan sekadar soal institusi, tetapi juga pertarungan gagasan besar: nasionalisme, Islam, dan komunisme.

Keragaman ini kemudian dipahami lebih dalam oleh Alfian melalui konsep aliran. Ia menegaskan bahwa “political orientations in Indonesia are deeply rooted in socio-cultural groupings,” dan bahwa “the concept of aliran provides a key to understanding Indonesian political behavior.” Artinya, pilihan politik masyarakat Indonesia tidak hanya rasional, tetapi juga emosional dan kultural—berakar pada identitas sosial yang kuat.

Namun, kekuatan aliran ini sekaligus menjadi sumber masalah. Hindley menunjukkan bahwa polarisasi ideologis yang tajam justru melemahkan stabilitas politik. Ia menyatakan bahwa “the aliran divisions contributed significantly to the collapse of the Old Order,” dan bahwa “ideological polarization undermined political cohesion in Indonesia.” Konflik antar ideologi tidak hanya menghasilkan perdebatan, tetapi juga krisis politik yang berujung pada runtuhnya Orde Lama.

Di tengah fragmentasi ini, Soekarno mencoba menawarkan solusi melalui konsep Nasakom—penyatuan nasionalisme, Islam, dan Marxisme. Ia menegaskan bahwa “Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme harus bersatu sebagai kekuatan revolusi Indonesia,” dan bahwa “kita tidak boleh menolak salah satu, tetapi harus mempersatukan semuanya.” Ini adalah upaya ambisius untuk mengubah konflik menjadi sinergi. Namun, sejarah menunjukkan bahwa penyatuan ini tidak berjalan mulus, dan justru memperlihatkan betapa sulitnya mendamaikan ideologi yang secara fundamental berbeda.

Pasca-Orde Lama dan terutama setelah Reformasi, lanskap ideologis Indonesia mengalami perubahan drastis. Ufen mencatat bahwa “the traditional aliran structure has weakened significantly in post-Soeharto Indonesia,” dan bahwa “voters are increasingly detached from ideological party affiliations.” Politik Indonesia memasuki fase baru: bukan lagi pertarungan ideologi, melainkan kompetisi pragmatis yang sering kali minim basis ideologis yang jelas.

Sekilas, ini bisa dilihat sebagai kemajuan. Melemahnya aliran berarti berkurangnya polarisasi ekstrem yang pernah mengguncang stabilitas politik. Namun, di sisi lain, hilangnya keterikatan ideologis juga menimbulkan pertanyaan serius: jika politik tidak lagi didorong oleh ide, lalu oleh apa?

Jawaban yang sering muncul adalah pragmatisme—kepentingan jangka pendek, elektabilitas, dan kalkulasi kekuasaan. Partai politik menjadi lebih fleksibel, tetapi juga lebih cair hingga kehilangan identitas. Pemilih menjadi lebih bebas, tetapi juga lebih rentan terhadap populisme dan mobilisasi emosional.

Di titik ini, politik Indonesia tampak bergerak dari satu ekstrem ke ekstrem lain: dari ideologisasi berlebihan ke de-ideologisasi yang berlebihan. Padahal, keduanya memiliki risiko. Terlalu ideologis dapat memicu konflik, tetapi terlalu pragmatis dapat mengosongkan makna politik itu sendiri.

Yang dibutuhkan sebenarnya bukan menghapus ideologi, tetapi mengelolanya. Ideologi tetap penting sebagai kompas normatif—memberikan arah, nilai, dan batas dalam praktik politik. Tanpa itu, demokrasi berisiko menjadi sekadar prosedur tanpa substansi.

Dalam konteks ini, Pancasila sering kembali diajukan sebagai titik temu. Namun, seperti yang ditunjukkan dalam berbagai kajian, Pancasila sendiri tidak pernah lepas dari dinamika interpretasi. Ia bisa menjadi ruang inklusif, tetapi juga bisa dimonopoli oleh kekuasaan. Karena itu, tantangannya bukan sekadar “kembali ke Pancasila,” tetapi bagaimana menafsirkannya secara terbuka dan relevan.

Pada akhirnya, evolusi ideologi di Indonesia menunjukkan bahwa politik tidak pernah benar-benar netral dari gagasan. Ia selalu bergerak antara nilai dan kepentingan, antara identitas dan strategi. Dan mungkin, justru di tengah ketegangan itulah politik Indonesia menemukan bentuknya—tidak pernah stabil sepenuhnya, tetapi juga tidak pernah benar-benar kehilangan arah.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *